Kepengurusan dalam hal wakaf merupakan kepengurusan yang dibuat demi bisa memberikan binaan dan juga pelayanan terkait sejumlah harta yang sudah diwakafkan sehingga berbagai macam tujuan bisa terealisasi. Wakaf merupakan salah satu cara untuk bisa menjadi jembatan bagi si “mampu” dan “kurang mampu” untuk bisa berkesempatan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Saat ini telah tersedia lembaga pengelola wakaf produktif yang bisa mendistribusikan manfaat dari harta wakaf kepada masyarakat.
Wakaf ini merupakan harta yang disedekahkan dengan syarat hartanya harus bisa memberikan manfaat secara terus menerus dan tidak habis nilainya. Tak heran jika wakaf biasa dibentuk dengan tanah karena tanah memiliki manfaat hingga seterusnya. Adanya lembaga wakaf disini memiliki peran yang begitu penting untuk bisa menjadi pengelola sehingga harta wakaf ini bisa menjadi maksimal dan optimal.
Berikut ini beberapa tujuan pengelolaan wakaf secara produktif:
- Meningkatkan kelayakan untuk produksi dari segi harta wakaf dan juga pemanfaatannya. Dengan begitu, maka pencapaiannya diharapkan bisa ideal dalam memberikan manfaat wakaf semaksimal dan sebesar mungkin.
- Pengelola juga harus bisa melindungi pokok harta wakaf dengan terus mengadakan pemeliharaan serta penjagaan dalam rangka investasi harta wakaf tersebut.
- Lembaga juga diharuskan untuk mendistribusikan hasil dari wakaf tersebut dengan baik sesuai tujuan wakaf yang sudah ditentukan sejak awal.
- Selalu berpegang teguh pada syarat, hukum dan aturan wakaf dalam syariat Islam.
- Lembaga ada juga bertujuan untuk memberi penjelasan kepada para dermawan sehingga bisa mendorong partisipasinya untuk bisa berwakaf.
Untuk bisa mencapai segala tujuan tersebut, tentu butuh cara yang tepat dalam melaksanakannya sehingga bisa menghasilkan hasil yang betul-betul maksimal. Berikut ini beberapa strategi dalam pengelolaan untuk wakaf produktif:
- Membentuk lembaga wakaf di Indonesia yang secara khusus akan menjadi pengelola untuk dana wakaf sehingga bisa beroperasi secara nasional. Tugasnya adalah dengan mengkoordinasikan pengurus yang ada dan mengelola secara mandiri akan harta wakaf yang telah dipercayakan.
- Membentuk kemitraan usaha untuk bisa mendukung keberhasilan dari pengembangan aspek dari segi produksinya baik dari dana wakaf tunai atau bentuk lainnya dengan diarahkan pada model pemanfaatan ke sektor yang lebih produktif.
- Menerbitkan sertifikat untuk wakaf jenis tunai yang bisa dibeli dengan sejumlah uang tertentu sehingga bisa memberikan ketertarikan terhadap masyarakat untuk bisa berwakaf.
Itulah beberapa hal yang perlu Anda tahu terkait lembaga pengelola wakaf. Pengelolaan wakaf kini diupayakan dilakukan secara produktif sehingga lebih bisa bermanfaat untuk umat secara umum dalam jangka waktu yang lama. Selain itu dengan wakaf, maka diharapkan untuk bisa memberikan peran dalam perekonomian masyarakat secara luas sehingga lebih bisa bermanfaat lebih optimal.