5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Pinjaman Online

Hoopiz.com – Teknologi yang semakin maju dan berkembang dewasa ini membuat berbagai bidang kehidupan menjadi lebih mudah. Salah satunya dalam bidang finansial berupa munculnya jasa pinjaman online atau pinjol. Jika biasanya orang harus pergi ke bank atau pegadaian untuk meminjam dana dengan persyaratan rumit dan proses yang panjang, kini hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah. Peminjam hanya perlu mengisi data diri, alamat surel, serta menyerahkan foto diri beserta KTP ketika mendaftar.

Hal tersebut tentu membawa dampak baik, terutama dalam situasi pandemi seperti sekarang. Orang-orang lebih mudah memperoleh pinjaman dana guna memenuhi kebutuhan hidup maupun sebagai modal usaha. Meski begitu, di balik kemudahannya, terdapat beberapa risiko yang mengintai, seperti penipuan maupun bunga yang terlalu tinggi. Oleh karenanya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online. Berikut ulasannya.

1. Periksa Legalitas Layanan

Meski jasa pinjol banyak bermunculan, tak semuanya bersifat legal. Pinjaman online legal harus mengantongi izin dan terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memastikannya, Anda dapat mengakses situs resmi OJK, memilih menu IKNB, menu Fintech, lalu memeriksa tautan list fintech Lending Terdaftar dan dilindungi OJK. Hal ini penting diketahui karena meminjam dana dari jasa pinjol ilegal sangat berisiko, mulai dari penipuan hingga tercekik bunga yang kelewat besar.

2. Cek Situs dan Aplikasi Penyedia Jasa Pinjaman

Jasa pinjol legal biasanya memiliki situs resmi dan aplikasi yang tersedia di app store. Anda bisa memeriksanya sebelum memutuskan untuk memakai layanan tersebut. Situs akan memuat berbagai informasi terkait pinjol dan produk-produk layanan finansial, juga pengurus dan alamat resminya. Sementara itu, pinjol ilegal hanya menawarkan lewat aplikasi chat atau SMS sehingga tidak aman dan terpercaya.

3. Tentukan Macam Fintech yang Akan Digunakan

Terdapat dua macam fintech, yaitu konvensional dan syariah. Perbedaannya, kegiatan dalam fintech syariah berbasis pada hukum Islam, sementara fintech konvensional tidak. Oleh karenanya, fintech konvensional P2P Lending menetapkan bunga dalam pinjamannya, sementara fintech syariah tidak karena bunga merupakan riba dan bersifat haram. Akad dalam fintech syariah juga harus sesuai hukum Islam, berbeda dengan fintech konvensional. Dengan mengetahui perbedaannya, Anda dapat mempertimbangkan fintech mana yang dirasa paling sesuai.

4. Perhatikan Bunga yang Ditetapkan

Dalam fintech konvensional, penyedia layanan akan menetapkan bunga. Penyedia pinjaman online legal menetapkan bunga yang kecil sehingga tidak memberatkan pihak peminjam. Besar bunga maksimal yang ditetapkan adalah sekitar 0,4% per hari. Rincian biaya dan besar suku bunga akan dijelaskan secara terbuka kepada calon peminjam, berikut risiko serta tanggung jawabnya. Dengan memerhatikan jumlah bunga, Anda akan lebih mudah menghitung keuangan supaya tidak tersendat ketika membayar cicilan.

5. Hitung Kemampuan Finansial

Untuk membayar pinjaman, Anda harus menyisihkan sebagian pendapatan setiap bulan. Jika kemampuan finansial dirasa kurang dan cicilan terasa memberatkan, sebaiknya Anda menunda dulu pengajuan pinjaman. Terdapat beberapa masalah jika Anda tak sanggup membayar, seperti dikenakan denda, dimasukkan dalam daftar hitam, hingga dikejar-kejar penagih, yang justru akan menimbulkan masalah baru.

Finmas Aplikasi Pinjaman Online Tunai Cepat Aman

Setelah mengetahui hal-hal di atas, Anda dapat mulai bertransaksi dengan aman. Salah satu jasa pinjaman online legal yang telah terdaftar di OJK adalah Finmas. Anda dapat mengakses situs resmi dan aplikasi pinjaman online Finmas untuk mengetahui berbagai informasi terkait layanan dan produk finansial yang tersedia.

 

Seorang apoteker dan ibu yang hobi memasak, menulis serta berbagi informasi di media online. Saat ini ikut menjadi kontributor di Hoopiz.com
Lihat semua tulisan 📑.