Hoopiz.com – Saat ini, kita bisa mendapatkan dana pinjaman dengan lebih mudah karena jasa pinjaman online sudah banyak hadir dan bisa ditemukan di mana-mana. Kehadiran jasa pinjol ini ternyata mendapatkan antusias yang sangat baik dari masyarakat. Karena itu, tidak heran jika makin banyak yang tertarik membuka jasa pinjol.
Sayangnya, masih banyak jasa pinjaman online yang tergolong ilegal. Jasa ini tentu sangat berbahaya bagi para nasabahnya karena nasabah tidak akan mendapatkan jaminan perlindungan yang resmi.
Pada dasarnya, fintech legal dan ilegal memiliki beberapa ciri. Anda harus mengetahui perbedaan-perbedaan tersebut agar tidak terjebak pada jasa pinjaman ilegal dan bisa memilih jasa pinjaman legal dengan tepat. Berikut akan kami bahas beberapa perbedaannya.
7 Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Ilegal
Sebagai calon nasabah, tentunya kita harus cerdik dalam membedakan pinjaman online legal dan ilegal. Ada beberapa perbedaan yang bisa Anda perhatikan dari kedua jasa pinjaman tersebut. Mari kita bahas perbedaan tersebut satu per satu.
1. Keamanan Transaksi
Jasa pinjaman yang aman pastinya sudah terdaftar dan memiliki izin beroperasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Izin ini menandakan jika fintech tersebut merupakan fintech legal dan segala transaksi keuangan akan langsung diawasi oleh OJK. Salah satu fintech yang telah terdaftar di OJK adalah Finmas yang dibangun untuk memberikan solusi keuangan bagi masyarakat.
Sementara itu, jasa fintech ilegal pastinya belum memiliki lisensi resmi karena jasa tersebut belum mendaftar di OJK. Dengan begitu, semua transaksi keuangan yang terjadi tidak memiliki jaminan atau pengawasan dari badan pemerintah.
2. Promosi
Apakah Anda pernah mendapatkan pesan pribadi mengenai tawaran pinjaman dengan nominal yang cukup besar? Biasanya, jasa tersebut merupakan fintech ilegal. Fintech legal tidak akan melakukan promosi melalui pesan pribadi. Karena berdasarkan peraturan OJK, hal tersebut dilarang.
3. Bunga Kredit
Lembaga fintech ilegal biasanya akan menetapkan besaran bunga kredit yang besar. Ini akan memberatkan nasabah pada proses cicilan. Sementara itu, fintech ilegal akan menetapkan besaran bunga pinjaman lebih rendah. Berdasarkan aturan Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia, suku bunga pinjaman tidak boleh lebih dari 24% per bulan.
4. Tenor Pinjaman
Sebuah jasa pinjaman online ilegal biasanya hanya memberikan tenor waktu yang cukup singkat bagi nasabahnya. Hal ini terjadi karena mereka juga tidak memiliki jaminan keamanan transaksi sehingga tidak berani memberikan tenor yang lebih lama.
Berbeda halnya dengan fintech legal, mereka biasanya akan menawarkan tenor pinjaman yang lebih panjang dan beragam. Dengan begitu, tenor bisa disesuaikan dengan besar cicilan yang mampu Anda bayar setiap bulannya.
5. Alamat Kantor
Meskipun fintech berjalan secara online, seharusnya mereka tetap memiliki alamat kantor yang jelas. Pada kasus pinjol illegal, mereka biasanya kerap tidak memiliki alamat kantor yang jelas keberadaannya.
6. Layanan Konsumen
Kepuasan nasabah merupakan hal yang diutamakan oleh fintech legal. Pasalnya, tujuan dibangunnya fintech tersebut bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tetapi juga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman. Sementara itu, pinjol ilegal biasanya tidak menyediakan layanan ini.
7. Keamanan Data
Ini sebab utama Anda harus berhati-hati dalam memilih jasa pinjaman berbasis online. Jika salah pilih, data pribadi Anda bisa dibobol dengan cara sepihak. Hal ini tidak akan terjadi jika Anda memilih fintech legal seperti Finmas. Pasalnya, OJK mengharuskan lembaga tetap menjadi privasi nasabahnya.
Itulah beberapa perbedaan dari pinjaman online legal dan ilegal. Selain itu, jika kamu mengetahui adanya kecurangan pada pinjaman online ilegal, kamu juga dapat melaporkan pinjaman online ilegal ke OJK lho. Kemudian untuk masalah pinjaman online, Anda bisa mengajukannya di Finmas yang merupakan lembaga penyedia pinjaman kredit online yang sudah tersertifikasi di OJK.