Mencuatnya berita tentang reklamasi jakarta tentu akan membuat kita bertanya-tanya; bagus kah? Terlepas dari permainan politik -yang mungkin ada- di balik kasus tersebut, ternyata cukup banyak khalayak ramai yang berpikiran bahwa setiap reklamasi yang dilakukan akan berdampak negatif. Sebelum berasumsi demikian, ada baiknya kita melihat arti reklamasi dan aspek apa saja yang bisa dilakukan untuk meminimalisir atau meniadakan dampak negatif yang mungkin terjadi.
Dilihat dari segi bahasa, reklamasi merupakan saduran dari reclaim, yang jika diartikan memiliki makna memperbaiki hal yang sudah “tidak baik”. Tidak baik di sini bisa berarti lahan atau kawasan yang ingin direklamasi sudah tidak produktif lagi, sehingga dengan adanya reklamasi akan meningkatkan daya guna dari lahan tersebut. Sudah banyak negara yang mereklamasi wilayahnya. Sebut saja Jepang, Singapura serta Dubai. Berangkat dari sini, kegiatan reklamasi merupakan hal yang umum dan mungkin dilakukan selama memenuhi aspek yang diperlukan dengan perencanaan yang matang.
Untuk meminimalisir dampak kegiatan reklamasi yang ada, sedikitnya ada 3 aspek yang wajib diperhatikan, yaitu:
- Fase PraKonstruksi
Bagian ini mencakup survey di lapangan dan permasalahan teknis yang ada. Tidak ketinggalan pula pemetaan serta kajian sebelum membuat rencana reklamasi. Kajian secara ilmiah mutlak dilakukan karena kondisi geografis masing-masing wilayah berbeda. Tidak bisa kita meniru reklamasi yang dilakukan Jepang kemudian menerapkannya secara mentah di Indonesia. - Fase Konstruksi
Karena umumnya wilayah yang menjadi tujuan reklamasi adalah di bibir pantai atau perairan, sehingga perkiraan serta simulasi atas berubahnya sistem hidrodinamika saat Fase PraKontruksi harus dikaji lengkap dengan berbagai pertimbangan dan perhitungannya. Tidak bisa menganggap sepele masalah hidrodinamika karena akibatnya nanti akan langsung terasa di lingkungan serta masyarakat yang berada di lahan tersebut. - Fase PascaKonstruksi
Fase ini meliputi pematangan dan pemeliharaan lahan serta pemindahan tenaga kerja atau peralatan selama fase kontruksi berlangsung. Proses memelihara setelah fase kontruksi selesai merupakan poin yang paling sering terabaikan. Padahal, fase pemeliharaan ini juga hal yang utama. Kegiatan reklamasi di lokasi pantai sebaiknya dibuat menjadi tempat wisata sehingga hasil reklamasi bisa menjadi sumber pemasukan yang baru untuk masyarakat sekitar lahan reklamasi.
Dengan menerapkan 3 aspek di atas dengan tepat, dampak negatif yang tidak diinginkan dari kegiatan reklamasi pantai nantinya hanya akan bersifat sementara; dan ada kemungkinan dampak negatif tersebut tidak terjadi.