Mengulas Beberapa Produk Pinjaman di Bank Syariah Bukopin

Bank Syariah Bukopin dikenal mempunyai banyak sekali produk dan jasa yang ditawarkan mengenai keuangan. Sehingga nasabah bisa untuk memilih jenis produk dan jasa yang dibutuhkannya. Misalnya saja untuk produk pendanaan yang bisa dipilih adalah tabungan haji, tabungan rencana, tabungan bisnis, dan berbagai macam jenis tabungan lainnya.

Produk Bank Syariah Bukopin

Selain itu bank ini juga menawarkan pinjaman atau produk pembiayaan yang mempunyai banyak sekali jenisnya. Misalnya saja tiga jenis produk pinjaman yang ditawarkan oleh Bank Syariah Bukopin adalah:

  1. Pembiayaan murabahah
    Jenis pinjaman syariah pertama yang ditawarkan oleh Bank Syariah Bukopin adalah pembiayaan murabahah. Pembiayaan ini merupakan jenis jual beli barang yang mendapatkan harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Untuk jenis pembiayaan ini menggunakan aturan sebagai berikut:
  • Pembiayaan ini menggunakan akad murabahah untuk jual belinya.
  • Menawarkan manfaat angsuran tetap selama perjanjian dan juga bisa digunakan untuk keperluan modal usaha, investasi, dan berbagai hal konsumtif lainnya.
  • Mempunyai fasilitas untuk pembiayaan konsumtif, pembayaran produktif, dan juga dapat untuk memilih angsuran sesuai dengan kemampuan.
  • Mempunyai syarat untuk perorangan dan badan usaha, uang muka minimal 20 persen, harga jual yang ringan, dan jangka waktu selama 10 tahun.
  1. Pembiayaan musyarakah
    Jenis selanjutnya ada produk pembiayaan musyarakah yang merupakan jenis kerjasama untuk usaha tertentu. Kerjasama ini akan memberikan kontribusi dana dan juga membagi keuntungan dan resiko sesuai dengan keuntungan. Adapun untuk aturan dari pembiayaan musyarakah adalah:
  • Akad pembiayaan ini adalah akad musyarakah yang akan bagi hasil untuk pembagian keuntungan.
  • Mempunyai manfaat untuk modal usaha, bagi hasil sesuai dengan hasil usaha, pembayaran dilakukan secara cash flow, dan jangka waktu sesuai jadwal.
  • Self financing minimal 30 persen, nilai guna 125 persen, dan untuk perorangan ataupun badan usaha.
  1. Pembiayaan mudharabah
    Dan jenis produk pembiayaan lainnya yang ditawarkan oleh Bank Syariah Bukopin adalah mudharabah yang dilakukan pemilik modal untuk usaha tertentu. Adapun untuk aturan dari pembiayaan ini adalah:
  • Akad mudharabah yang mana bank akan menyediakan seluruh modal dan nasabah berlaku sebagai pengelola.
  • Untuk modal usaha.
  • Bisa untuk badan usaha dan perorangan.

Seorang apoteker dan ibu yang hobi memasak, menulis serta berbagi informasi di media online. Saat ini ikut menjadi kontributor di Hoopiz.com
Lihat semua tulisan 📑.