Hoopiz.com – Pengembangan proyek yang dilakukan oleh Green Pramuka City atas proyek properti terpadu (mixed use) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat telah memasuki fase serah-terima tower apartemen kelima. Pada waktu sebelumnya, PT Duta Paraminda Sejahtera telah melakukan serah-terima semua unit di ke-4 tower pada tahap pertama.

Nyaris dari 4.000 unit bahkan sudah diserah-terimakan itu, 60%-nya sudah dihuni. Yohanes Elfadus Mediyoeh, selaku Property Management Manager Green Pramuka City juga mengatakan, bahwa nyaris 80% pembeli unit apartemen di kawasan ini merupakan pengguna atau end user. Sementara sisanya adalah para investor.
Menurutnya, pihak pengembang tentu tetap berkomitmen untuk memberikan kualitas pengelolaan dan pemeliharaan kawasan terpadu yang seluas 12,9 hektare. Salah satunya dengan memberikan wewenang pada pengelola kawasan komersial dan hunian untuk pada perusahaan manajemen properti yang profesional.
Yohanes juga mengatakan terus terang pada Liputan6.com, bahwa “Pengembang yang sudah menunjuk kami adalah PT Mitra Investama Perdana (MIP) sebagai property management di kawasan Green Pramuka City. Tugasnya untuk menjaga agar proses pengelolaannya baik dan nilai propertinya tetap tinggi hingga bisa menguntungkan para konsumen.”
Saat ini, proses pembangunan di kawasan Green Pramuka City masih berlangsung. Semua tower apartemen yang hendak dikembangkan sebanyak 17 tower. Begitu tambahnya. Kalau semua tower tersebut selesai, diperkirakan bahwa jumlah pengguna proyek akan bertambah senilai 13.500 KK atau setara dengan 27.000 jiwa.
Jadi, selama proses pengerjaan bangunan, pemeliharaan dan pengelolaan gedung serta kawasan penunjang tetap akan ditangani secara profesional sampai semua fase konstruksi selesai diserah-terimakan pada para konsumen. Tujuannya untuk menghindari berkurangnya nilai dan kualitas properti yang telah dibeli oleh para konsumen.
Hal itu didasari oleh pengalaman dalam beberapa proyek apartemen yang tahap kelola bangunan telah diserahkan pada perhimpunan penghuni. Padahal masih dalam tataran pembangunan dan pengembangan. Belum 100% jadi. Tentunya hal tersebut menjadi kabar bagus untuk semua.
Dengan fakta bahwa pengelolaan dikerjakan dengan baik,Yohanes pun optmis bahwa nilai unit apartemen di Green Pramuka City akan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2012, harga untuk setiap unit apartemen dihargai sekitar 200 juta Rupiah. Maka, saat ini sudah meningkat jadi 500 jutaan Rupiah.
Yohanes mengatakan, bahwa penunjukan property management profesional telah sejalan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 pasal 59 ayat 1 tentang Rumah Rusun. Sementara pembentukan PPSRS baru disahkan setelah SHMSRS dikeluarkan oleh pihak instansi yang berwenang.
“SHMSRS baru akan diterbitkan setelah disahkannya Akta Pemisahan dan Uraian Teknis atau Pertelaan untuk seluruh satuan rumah susun di kawasan Green Pramuka City,” kata Yohanes tentang sebab pengelolaan tower apartemen yang telah diserah-terimakan belum diserahkan pada penghuni.
Green Pramuka City juga melengkapi pusat perbelanjaan dan ruko seluas 3.200 m2 dengan berbagai fasilitas yang menjanjikan, selain tower apartemen tentunya. Untuk setiap tower, belasan unit rukonya juga memerlukan pengelolaan. “Kami berharap semua pihak mampu bersabar. Suatu saat nanti pengelolaan gedung pasti diserahkan sesuai UU,” kata Yohanes.
Kenaikan IPL
Ketika disinggung tentang besaran IPL atau Iuran Pengelolaan Lingkungan, Yohanes mengatakan bahwa saat ini sudah dipatok sekitar 13.500 Rupiah per meter perseginya tiap bulan. Dikarenakan biaya operasionalnya meningkat, per tanggal 1 April 2016 akan diselaraskan jadi 17 ribu Rupiah per meter persegi atau meningkat 26%.
Kenaikan biaya service charge tentu tidak bisa dilakukan secara semena-mena. Kenaikan tersebut didesak oleh kenaikan UMP karyawan dan juga penyesuaian tarif asuransi gedung. Bertambahnya jumlah penghuni sangat berdampak pada biaya pemakaian fasilitas bersama. Katakanlah seperti listrik untuk penerangan, lift, dan juga perawatan kolam renang.
Pihak pengelola mengatakan, bahwa upah sosialisasi sudah jauh-jauh hari dilakukan. Baik melalui surat, blash, SMS, majalah dinding, maupun langsung dengan para penghuni. Semua proses naiknya IPL dilakukan demi terwujudnya semangat kebersamaan dalam menjaga nilai properti pemilik unitnya.